Dampak Covid-19, Pemilihan BPD di Bolmong Dilakukan Musyawarah

BOLMONG, manadozone.com — Guna mencegah terjadinya dampak penyebaran, penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan pemilihan BPD akan mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa. Dengan mengatakan untuk pemilihan BPD sesuai dengan peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2018 tentang BPD sebagai turunan permendagri nomor 110 tahun 2016, ada 2 mekanisme pemilihan BPD.

Namun karena mencegah terjadinya penyebaran atau pun penularan Virus Corona, maka sesuai dengan Surat edaran Mendagri, yang menyatakan bahwa bagi daerah yang ada kasus Covid-19, Pemilihannya dilakukan musyawarah atau perwakilan.

Baca juga:  KPU Minahasa Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2024

“Dua mekanisme tersebut yakni dilakukan secara langsung dan musyawarah perwakilan dari elemen masyarakat,” kata  Isnaidin Mamonto, Senin (01/03/2021)..

Lanjut Isnaidin Mamoto, Untuk Bolmong masuk dalam kategori kasus Covid-19, bisa dipastikan pemilihan akan dilakukan secara musyawarah.

Bahkan Isnaidin, juga mengatakan, terkait dengan mekanisme pemilihan BPD, secara musyawarah tersebut sudah diatur sejak awal, surat Mendagri hanya penegasan saja ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

“Mekanisme pemilihan secara musyawarah itu, melibatkan semua unsur di desa yakni unsur Pemuda, tokoh agama, lembaga adat, tokoh perempuan, dan lain – lain.  Jumlahnya tidak ditentukan sesuai banyaknya unsur di desa,” ungkap Isnaidin.

Baca juga:  Ketahanan Pangan di Tengah Tantangan: Menuju Indonesia Emas", Rutan Manado Laksanakan Salah Satu Program Akselerasi Pemerintah

Untuk itu, jika ada daerah yang melaksanakan pemilihan secara langsung maka kemungkinan  daerah tersebut diduga belum baca surat edaran dari Mendagri.

Seperti diketahui, jika ada kasus Covid-19, pasti tidak bisa dilakukan secara pemilihan langsung. Sebab surat edaran Mendagri itu, sasarannya untuk memutuskan mata rantai Covid-19.

“Karena pasti akan mengumpulkan orang banyak,” tutup Isnaidin, turut dibenarkan Kadis PMD Ahmad Yani Damopolii.

Hal yang sama dikatakan Yani, untuk pelaksanaan pemilihan BPD di Bolmong digelar bulan ini.

“Suratnya sudah jalan, kini dimeja Kabag Hukum Bolmong, mudah – mudahan pertengahan bulan ini digelar secara serentak,” singkatnya.

Baca juga:  Kualitas Layanan Terus Meningkat, Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

(*/Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *