MANADO || Manadozone – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Utara Theo Runtuwene. SH MH Mengecam keras pengrusakan Lingkungan yang terjadi Di Lokasi Hutan Produksi Blok Patung Monsi Bolmong, tepatnya di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT.Bulawan Daya Lestari (BDL)
Saat dihubungi (27/3), Theo Runtuwene dengan tegas menyatakan kecamannya terkait pengrusakan Hutan di Lokasi PT.BDL yang hingga saat ini belum mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). “WALHI mengecam keras terkait pengrusakan Hutan di Lokasi PT.BDL, informasi yang kami dapati kalau di Lokasi BDL masih ada aktifitas Pertambangan padahal setau Kami di Lokasi tersebut sudah dipasang Plang Larangan dari Dinas Kehutanan Sulut untuk menghentikan seluruh kegiatan tersebut”. Ujar Theo
Lanjut dikatakan, “Aktifitas yang terjadi di Lokasi Tersebut termasuk Illegal Mining dan dampaknya sangat besar terhadap kelestarian Lingkungan Hidup, apalagi dalam berkegiatan mereka menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) Jenis Cianida, itu sangat berdampak buruk baik Lingkungan maupun satwa yang ada di seputar lokasi tersebut, untuk itu, kami mendesak pihak Kepolisian Polda Sulut dan Pemerintah Propinsi Sulut untuk dapat menghentikan aktivitas di lokasi BDL”. Tegas Runtuwene

“Kami juga meminta kepada Pihak Kepolisian agar dapat mengusut asal-usul B3 Cianida yang digunakan para pelaku, data yang kami temukan bahwa ada banyak Cianida Illegal yang masuk ke Sulut dari Wilayah Gorontalo, bisa saja B3 yang mereka gunakan di beli dari jaringan Illegal dari Gorontalo, untuk itu sekali lagi kami Menekankan WALHI menolak keras Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), kalau ingin bertambang silahkan mengurus ijin agar supaya dampak kerusakan Lingkungan dapat di minimalisir sesuai dengan amanat undang-undang tentang Minerba dan Lingkungan Hidup”. Ujar Theo.
Terpisah, Kuasa Direktur PT.BDL Pdt Mody Donny Sumolang Sth dan Hasurungan Nainggolan saat ditemui, membenarkan kalau di lokasi BDL ada Aktifitas Pertambangan, namun keduanya mengaku tidak bertanggung jawab atas segala Aktifitas tersebut. “Ya memang di Lokasi BDL saat ini ada Kegiatan Pertambangan, namun yang melakukannya bukan Management Perusahan BDL sebagai pemegang IUP OP tetapi Jimmy Ingkiriwang, Pihak perusahaan sudah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut di Polda Sulut dan Kemarin ada upaya penghentian kegiatan dari Kepolisian namun Jimy Ingkiriwang bersih keras untuk tidak ingin menghentikan kegiatan padahal sangat jelas aktifitas mereka adalah illegal”. Ujar Pdt Donny dan dibenarkan Nainggolan.

“Kami juga sudah melakukan sejumlah upaya agar supaya Jimmy Ingkiriwang dapat menghentikan Aktifitasnya dan segera keluar dari Lokasi Kami sebagai Pemegang IUP OP yang sah, namun Jimmy Ingkiriwang tetap tidak mau angkat kaki dari tempat kami, untuk itu kami mengharapkan keseriusan dari pihak terkait baik Kepolisian maupun Pemerintah Propinsi Sulut, agar supaya kami dapat melakukan Aktifitas Pertambangan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan memperhatikan Kelestarian Lingkungan dan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi melalui pembayaran Pajak dan kewajiban lainnya sebagai Perusahan Resmi pemegang Ijin bukan Illegal”. Kunci Pdt Donny (Julian)