Buka Raker LPPD, Kaligis Ajak Maknai Tri Kerukunan

MANADO, manadozone.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat kerja (Raker) Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Sulut Tahun 2021 di Hotel Quality Manado, Rabu (3/11/2021).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir Fereydy Kaligis, yang dihadiri oleh pengurus LPPD Provinsi dan pengurus LPPD Kabupaten/Kota.

Kepala Biro Kesra Ir Fereydi Kaligis dalam kesempatan tersebut memberikan materi tentang Pesparawi sebagai sarana Media Peningkatan Kerukunan Intern dan Antar Umat Beragama.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kota Tomohon ini mengungkapkan tentang Tri Kerukunan, yaitu hubungan intern umat beragama; antar umat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah.

Baca juga:  Presidium PNI Dibawah Pimpinan Jan Maringka Lakukan Gerakan Peduli Sesama Bertajuk Gertak Baksos

“Tri Kerukunan umat beragama diharapkan menjadi salah satu solusi agar tercipta kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan,” kata Kaligis.

Lanjutnya, lewat paduan suara kita menciptakan suatu keharmonisan, lebih khusus meningkatkan toleransi antar umat beragama.

Mewakili Kakanwil, Kabag TU H. Aswin Kiay Demak mengajak seluruh peserta yang hadir untuk kembali membangkitkan semangat menyanyikan kidung-kidung rohani. Karena mendengar kidung-kidung rohani dapat menyejukkan hati.

“Mari membangkitkan kembali semangat untuk menyanyikan lagu-lagu rohani lewat LPPD,” katanya.

Baca juga:  Bupati dan Forkopimda Minahasa Bahas Program Strategis Tahun 2025

Sebelumnya, Laporan kegiatan disampaikan oleh Kabid Pembimas Kristen Kemenag selaku Sekretaris Umum LPPD Provinsi Dr Pdt Jenny Sampouw STh.

Nampak hadir Ketua I LPPD Ir Wenny Pantouw MSi, Pembina LPPD Pdt Manampiring.(mhk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *