BOLMONG, manadozone.com — Wakil Bupati Bolmong, Yanni Ronny Tuuk, STh, MM., Kamis (25/11/2021) mengambil sumpah dan janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ambang II (Dua) Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Pendopo Kantor Daerah.
Dalam sambutan, Wabup Bolmong Yanni Ronny Tuuk, terlebih dahulu menyampaikan ucapan syukur, serta doa syukur, meski dimasa Pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, masih bisa melaksanakan pengambilan sumpah janji Anggota BPD desa Ambang II, Kecamatan Bolaang Timur Periode 2021-2027.
“Syukur acara pengucapan sumpah janji anggota BPD Desa Ambang Dua ini senantiasa mendapat ridho dari Tuhan yang maha kuasa, dan kita semua tetap diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa negara, lebih khusus pengabdian kepada Kabupaten Bolaang Mongondow,” ucap Wabup Bolmong, dalam sambutannya.
Lanjut Wabup Bolmong, pembentukan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa. Sehingga dikatakan Wabup Yanni Ronny Tuuk, hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa, yang terdiri dari Sangadi dan Perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa.
“Karena kedua institusi ini bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan di desa,” tambah Wakil Bupati Bolmong.
Lanjutnya lagi mengatakan, BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan tugas-tugas pemerintahan desa, peraturan desa dan peraturan sangadi, membentuk panitia pemilihan sangadi, serta menggali, menampung dan menghimpun, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Sehingga dengan begitu, Wabup Bolmong menambahkan, dan menghimbau agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ambang II, dapat memperhatikan himbauan dan harapan besar dari pemerintah Daerah (Pemda) yang diantaranya, dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh yang dilandasi dengan rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dang fungsi selaku Anggota BPD.
“Saya berharap BPD dan Sangadi serta perangkat desa, untuk menggalakkan seluruh komponen masyarakat desa, agar tetap bersatu dan jangan terkotak-kotak atau pun terkelompok. Karena dengan bersatu-padu akan mendorong terwujudnya kemandirian desa. Baik dari aspek sosial mau pun aspek ekonomi dalam membangun desa yang lebih baik lagi.” terang Wabup Bolmong.
(Zul)