Polres Minahasa Periksa Dua Pejabat Unima, Diduga Tersandung Kasus  Gratifikasi dan Rangkap Jabatan

Berita Utama, Minahasa1207 Dilihat

Tondano || Manadozone.com-Kepolisian Resort Minahasa membuktikan Keseriusan dalam memberantas tindak pidana korupsi, dengan di periksanya SM Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap jabatan sebagai Pokja pada satuan kerja di Universitas Negeri Manado pada Bulan Desember lalu, kini giliran salah satu Pembantu Rektor mangkir dalam panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa yang seharusnya menghadap Rabu 05/01/2022.

Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) melalui Pembantu Rektor 4 Prof Dr. Noldy Pelengkahu mengatakan, rangkap jabatan dalam satu institusi memang adalah kesalahan besar (Mal Administrasi), terutama pada pembayaran tunjangan jabatan, hal ini akan menjadi polemik pada pelaksanaan anggaran di institusi itu.

Baca juga:  DPPKB Bolmong Kembali Gelar Diskusi Audit Stunting Tahun 2024

“hal ini memang adalah kesalahan (Mal Administrasi) yang akan menjadi polemik, terutama pada pelaksanaan anggaran, pembayaran tunjangan pada yang bersangkutan,” ujar pelengkahu.

Menurutnya dalam penempatan jabatan harus melalui verifikasi vaktual, apalagi bagi pejabat yang sudah usia lanjut, tentunya banyak pertimbangan yang harus menjadi ketentuan.

Terkait gratifikasi salah satu Pejabat Pembantu Rektor, Pelengkahu menolak memberikan informasi,

” maaf kalau yang gratifikasi belum saya monitor, namun jika ada pasti akan di informasikan,” tegasnya.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kepala Unit 3 (Kanit 3) Tindak Pidana Korupsi Bripka Vicky Katiandagho SH, membenarkan bahwa SM sudah dilakukan pemeriksaan pada pertengahan Bulan Desember dan akan di panggil lagi menunggu perkembangan untuk diambil keterangannya terkait hal itu.

Baca juga:  5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

” Benar bahwa yang bersangkutan telah kami mintai keteranganya, dan akan kami panggil kembali jika dibutuhkan,” ujar Katiandagho Sabtu 8/01/2022.

Dia juga menambahkan bagi pejabat yang satunya sudah kami panggil namun hingga saat ini belum datang menghadap,” jelasnya.

Sementara Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jefry Uno SH, dalam kasus ini, memberikan apresiasi dan dukunganya bagi Polres Minahasa dalam mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Unima.

” Saya memberikan dukungan serta apresiasi kepada Penyidik Polres Minahasa dalam menindak lanjuti kasus dugaan Tipikor di Unima,” tegas Uno.

Baca juga:  Dewan Pers Digugat PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Jadi Tim Kuasa Hukum

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *