Tondano || Manadozone.com-Kepolisian Resort Minahasa membuktikan Keseriusan dalam memberantas tindak pidana korupsi, dengan di periksanya SM Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap jabatan sebagai Pokja pada satuan kerja di Universitas Negeri Manado pada Bulan Desember lalu, kini giliran salah satu Pembantu Rektor mangkir dalam panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa yang seharusnya menghadap Rabu 05/01/2022.
Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) melalui Pembantu Rektor 4 Prof Dr. Noldy Pelengkahu mengatakan, rangkap jabatan dalam satu institusi memang adalah kesalahan besar (Mal Administrasi), terutama pada pembayaran tunjangan jabatan, hal ini akan menjadi polemik pada pelaksanaan anggaran di institusi itu.
“hal ini memang adalah kesalahan (Mal Administrasi) yang akan menjadi polemik, terutama pada pelaksanaan anggaran, pembayaran tunjangan pada yang bersangkutan,” ujar pelengkahu.
Menurutnya dalam penempatan jabatan harus melalui verifikasi vaktual, apalagi bagi pejabat yang sudah usia lanjut, tentunya banyak pertimbangan yang harus menjadi ketentuan.
Terkait gratifikasi salah satu Pejabat Pembantu Rektor, Pelengkahu menolak memberikan informasi,
” maaf kalau yang gratifikasi belum saya monitor, namun jika ada pasti akan di informasikan,” tegasnya.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kepala Unit 3 (Kanit 3) Tindak Pidana Korupsi Bripka Vicky Katiandagho SH, membenarkan bahwa SM sudah dilakukan pemeriksaan pada pertengahan Bulan Desember dan akan di panggil lagi menunggu perkembangan untuk diambil keterangannya terkait hal itu.
” Benar bahwa yang bersangkutan telah kami mintai keteranganya, dan akan kami panggil kembali jika dibutuhkan,” ujar Katiandagho Sabtu 8/01/2022.
Dia juga menambahkan bagi pejabat yang satunya sudah kami panggil namun hingga saat ini belum datang menghadap,” jelasnya.
Sementara Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jefry Uno SH, dalam kasus ini, memberikan apresiasi dan dukunganya bagi Polres Minahasa dalam mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Unima.
” Saya memberikan dukungan serta apresiasi kepada Penyidik Polres Minahasa dalam menindak lanjuti kasus dugaan Tipikor di Unima,” tegas Uno.
(ToarS)