Manadozone||Tomohon – Menindaklanjuti terkait undangan, dengan nomor : B/04/HUM.62022 Kepolisian Resort Tomohon (Bagian Humas) tentang rujukan proses press realase dengan kejadian penemuan mayat di Kelurahan Woloan Dua.Kecamatan Tomohon Barat (Pekan lalu), untuk itu kegiatan ini dilakukan. Kamis (27/01/2022), bertempat di ruang rapat Polres Tomohon.
Adapun kegiatan ini, dihadiri langsung Kapolres Tomohon.AKBP Arian Colibrito SH MH, bersama Kepala Puskesmas Taratara dr Peggy Palit.
Dijelaskan Kapolres Colibrito, dari hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi bahwa Almarhum Tomi Mangopo ditemukan meningal di kediamannya berdasarkan keterangan saksi lelaki Martinus dan Novri.
Dijelaskannya, pada selasa baru-baru ini, seorang saksi mendatangi rumah almarhum untuk bekerja sebagai tukang membuat kamar mandi, saat hendak masuk ke dalam rumah untuk mengambil perlengkapan tukang. Ternyata pintu utama rumah dalam keadaan terkunci dari dalam,” jelas Kapolres.
Tak lama kemudian, datang lelaki Lucky dan secara bersama-sama mengecek kembali untuk pintu depan maupun pintu belakang.
Ketika mereka masuk, ditemukan pemilik rumah sudah tak bernyawa lagi di ruang tamu. Dengan posisi duduk dan tidak menggunakan celana maupun kaos. Kemudian, Lucky menghubungi Lurah Woloan Dua serta Kepala Lingkungan setempat
Adapun, Saksi lelaki Martinus dan Novri menjelaskan, selama keduanya bekerja di rumah almarhum, yang bersangkutan sering batuk keras dan mengeluh rasa sakit di dada.
“Almarhum juga pernah akui menderita sakit jantung dibuktikan dengan obat yang sering dikonsumsi”.terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, dari keterangan kedua saksi dikuatkan juga dengan keterangan keluarga korban bahwa benar almarhum mempunyai penyakit jantung kronis dan pernah dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Dikatakannya, juga unit Identifikasi Satuan Reskrim menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika melakukan olah TKP.
Juga tidak ditemukan tanda-tanda pengrusakan jendela maupun pintu, Begitu juga di sekitar jenazah ada beberapa obat keras jenis spironolactone dan furosemide yang diduga untuk pengobatan gangguan jantungnya.
“ Adapula dua buah handphone milik korban dan beberapa sisa makanan,” tuturnya.
Setelah selesai melakukan Olah TKP, selanjutnya Tim Medis Puskesmas Taratara masing-masing dr Peggy Palit juga dr Rutyantie Gosal langsung melakukan pemeriksaan Luar terhadap jenazah.
Kesempatan, tersebut Kepala Puskesmas Taratara dr Peggy Palit, mengatakan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Hadir, pada kegiatan ini, Bagian Humas Polres Tomohon, serta awak media yang bertugas di kota tomohon.
(**/Rdk)