BOLMONG, manadozone.com — Buapti Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi SE., MM AK, Jumat (18/03/2022)
Dalam kesempatan penyerahan LKPD TA 2021, ke Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan harapan kepada BPK RI untuk senantiasa memberikan bimbingan, guna mewujudkan tata kelolakeuangan yang lebih baik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong.
“Insya Allah dengan pembinaan dengan secara kontinyu dan berkelanjutan. Akan kembali meraih pencapaian opini yang lebih baik tahun ini dan tahun yang akan datang,” Ucap Bupati.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombobe, yang dikatakan Sekretaris Fanny Popitod, bahwa dokumen yang diserahkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berupa dokumen yang berkaitan dengan LKPD.
“Harapan kita semua opini Pemkab Bolmong akan baik seperti tahun sebelumnya,” tandasnya melalui pesan WhatsApp nya.
Ia mengungkapkan, dokumen komponen LKPD yang diserahkan diantaranya laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan SAL (LP SAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas, (LPE), laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).
“Iya dokumen itu yang dilampirkan dalam LKPD saat diserahkan kepada BPK RI,” ujar Fanny.
Diketahui, diwaktu dan tempat yang sama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulut, juga menyerahkan dokumen LKPD tahun 2021 kepada BPK RI.
(*)