Aniaya Pasangan Kekasih, Pria ini Diamankan di Polsek Matuari

Manadozoe||Manado – Humas Polda Sulut – Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang perempuan berinisial VG (38). Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh pasangan kekasihnya, pria berinisial FD (34).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Rabu (27/4/2022) malam sekitar pukul 21.30 Wita,” terangnya.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan SPBU Wangurer Kecamatan Girian, Kamis (28/4/2022) sore.

Baca juga:  Hadiri Musrenbang RPJMD Sulut, Walikota Tomohon: Forum Ini Jadi Wadah Kolaboratif

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah memukul korban karena korban sering minum minuman keras (miras), namun hal tersebut dibantah oleh korban.

“Sebaliknya korban mengatakan itu hanya alasan pelaku untuk melakukan penganiayaan yang sering dilakukan oleh pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban mengalami luka lebam di wajah akibat pukulan dengan tangan dan luka lecet di lengan kiri karena ditendang oleh pelaku sehingga korban terjatuh.

“Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Polsek Matuari Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:  Hadiri Forum ICI, Walikota Caroll Senduk: Pemkot Tomohon Komitmen Sinergis Dengan Pemerintah Pusat

(**/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *