Diduga Mabuk dan Aniaya Warga, 3 Pemuda di Pinokalan Bitung Diamankan Polisi

Bitung, Kriminal848 Dilihat

Editor: Julian Lasut

Manadozone || Bitung – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Pinokalan pada hari Senin (27/6/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Dihubungi terpisah pada Selasa (28/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berjumlah 3 orang pria, masing-masing berinisial IR (18), CK (18) dan RM (19). Ketiganya diamankan di sekitar TKP, beberapa saat setelah kejadian,” terangnya.

Ketiga terduga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, seorang pria bernama Faldan Kahembu (16), gegara mabuk.

Baca juga:  Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan di Kawangkoan, Ini Kronologi Tewasnya JU

“Tanpa sebab yang jelas, ketiga terduga pelaku yang sudah mabuk melihat korban di jalan dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian tersebut sempat dilerai oleh ayah korban yang kebetulan berada di sekitar TKP.

“Ayah korban sempat berusaha melerai pengeroyokan tersebut, namun justru para terduga pelaku berusaha memukul dan menendangnya. Para terduga pelaku kemudian pergi sambil berteriak-teriak dan melempari kios yang ada di pinggir jalan raya tersebut,” lanjutnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala.

Baca juga:  Dalam Press Conference Terungkap Motif Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda Langowan

“Kondisi korban lebam dan bengkak pada bagian kepala dan sempat masuk RSUD Manembo-nembo Bitung kemudian dirawat jalan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(jul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *