Kapolres dan Dandim Pimpin Musyawarah Damai Antar Pemuda di Tataaran

Berita Utama, Minahasa1049 Dilihat

Editor : Toar Saraun TONDANO || Manadozone.com- Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK bersama Komandan Kodim (Dandim) 1302 /Minahasa Letkol Inf.Ircham Effendi memimpin musyawarah damai kelompok Pemuda Tataaran 1 lingkungan Tiga dan Empat yang bertikai selasa tanggal 19 Juli 2022, Pukul 17.45 wita.

Musyawarah yang dilaksanakan di gedung tansatrisna Polres Minahasa dihadiri menghadirkan 60 orang perwakilan masing masing warga yang bertikai untuk dilaksanakan perdamaian.

Kegiatan di awali dengan pembacaan surat perjanjian damai oleh pemuda ling III dan V secara bersama-sama yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan serta penandatagganan surat perjanjian damai secara kekeluargaan, serta juga pembacaan surat pernyataan musyawarah damai oleh Camat Tondano Selatan Drs Yoris Tumilantouw dan pembacaan ikrar damai oleh para pemuda yang bertikai.

Baca juga:  Hoaks Gubernur Sulut Jalan-Jalan ke Toraja Pakai Dana Negara, Pengamat Politik: Itu Agenda Pribadi dan Bernilai Historis

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK mengharapkan agar supaya kedua pihak yang bertikai dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena damai itu indah

“marih kita jaga keamanan bersama, mungkin para pemuda ini tidak mengerti hukum sehingga mudah terprovokasi dan mudah terpengaruh oleh berita hoax,” harapnya

Kapolres juga menambahkan Kepada Bapak/Ibu orang tua dari para pemuda ini agar sama-sama menjaga dan mengingatkan kepada anak-anak kita, kedepan jangan sampai ada lagi musyawarah damai kedua kali dan jika masih melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti membawa sajam akan langsung ditahan

“perlu diketahui bahwa jika ada yang membawa sajam pastinya melanggar hukum dan itu ada dalam KUHAP jadi akan dilakukan penindakan, juga kepada penjual minuman keras pastinya akan dilakukan penertiban,” tegas Kapolres.

Baca juga:  Pengurus Kopdes di Minahasa dapat Pelatihan Manajemen Perkoperasian

Sementara Komandan Kodim 1302/ Minahasa Letkol Inf Ircham Effendi dalam kesempatan ini menyampaikan dalam surat pernyataan bersama sudah disepakati tidak akan melakukan perbuatan tersebut dan itu adalah pernyataan yang mengikat

” perjanjian damai sudah disepakati bersama jika ada yang melanggar dapat langsung diproses secara hukum yang berlaku, alangkah disayangkan jika mimpi kalian terhenti hanya karena hal bodoh yang kalian lakukan,” kata Dandim Ircham.

Dia terus mengingatkan dalam masa susah seperti ini kalian harusnya membantu orang tua jangan membikin susah orang tua, dan jika kita dalam keadaan damai pasti ekonomi negara juga akan maju, tidak ada yang tidak dapat di kerjakan jika dalam situasi damai,” ujar Dandim.

Baca juga:  Wabup Minahasa Pimpin Rakor dan Evaluasi FKUB

Hadir pula dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Tondqno Nova Loura Sasube SH.MH Asisten 1 Setdakab Minahasa Drs Reviva Maringka Msi, Camat Tondano Selatan Drs Yoris Tumalantau, Danramil Tondano Kapten Inf Donny lumenta, Kapolsek Tondano Iptu Putu.H. kusumah, Lurah Tataaran 1 Deiby Lensun SS, mewakili Kasat Pol-PP Jimri tandanggipu, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Para Kepala lingkuangan 1 s.d 6 kel Tataran Satu, serta orang tua dan Anak muda Tataaran Satu Ling 3 dan 5.

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *