Praktek Judi Online, Warga Koya Diamankan Tim UKL A Polres Minahasa

Editor : Toar Saraun TONDANO || Manadozone.com-Tim UKL A (Unit Kecil Lengkap) Polres Minahasa Senin 22 Agustus 2022 sekitar Jam 21.40 Wita berhasil mengamankan Ruland Wansen Walewangko warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, yang diduga melakukan praktek judi online

Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung mengatakan penangkapan warga yang diduga melakukan praktek judi online slot gacor tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim UKL A Polres Minahasa yang dipimpin Kasat Sampta Polres Minahasa AKP Robin Langi

“ya penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan dari Tim dan langsung lakukan penggerebekan dirumah tersangka kemudian didapati warga Kelurahan Koya, Kec Tondano Selatan itu sedang melakukan praktek judi online, makanya Kami amankan,”ucap Rantung

Baca juga:  Internalisasikan Nilai - Nilai Pancasila, Rutan Manado Gelar Sosialisasi Pembudayaan Ideologi Pancasila bagi Tahanan dan Warga Binaan

Usai diamankan pelaku kemudian di bawa ke Mako Polres Minahasa untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya

“saat ini diduga pelaku sudah diamankan di Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti,” ungkap Kasi Humas

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *