Kades Bongkudai Barat Diduga Salah Gunakan Anggaran Dana Desa. Audy Endey : Kami Akan Tindak Lanjuti Ke Pihak Berwajib

BOLTIM || Manadozone – Oknum Kepala Desa ( Kades ) Bongkudai Barat, Kabupaten Bolaang mongondow Timur ( Boltim ), provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ) diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Dimana Anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk pembangunan di Desa namun kuat dugaan dana tersebut dialihkan untuk menutupi dana yang telah di korupsi sebelumnya.

Hasil penelusuran media, banyak sekali kejanggalan dalam pengelolaan dana desa di Bongkudai Barat, dari beberapa sumber mendapati bahwa pada tahun 2021 adanya anggaran pemasangan PJUTS namun tidak dilaksanakan oleh kepala desa, namun anggarannya sudah terpakai dan untuk menyiasatinya pada awal tahun 2022 oknum kades diduga menipu pihak ketiga untuk melakukan pemasangan 5 unit PJUTS, setelah terpasang oknum kades mengulur pembayaran dengan janji akan dibayarkan bertahap.

Baca juga:  Dapat Nomor 3, RD-Vasung Bersyukur Nomor 3 Simbol PDI Perjuangan

Belakangan diketahui bahwa untuk Tahun 2022 tidak ada anggaran pembelanjaan PJUTS. Sumber resmi mengatakan kepala desa diduga mentransfer sejumlah uang dari rekening desa ke rekening pribadi seseorang tanpa sepengetahuan bendahara desa

Bukan hanya itu ada pula pekerjaan pemasangan pipa air tahun 2021 yang tidak selesai dikerjakan dan anggarannya masuk ke kantong pribadi oknum kades tersebut, namun dalam laporan pertanggung jawaban semua pekerjaan sudah selesai dan di tahun 2022 di tata lagi pekerjaan pemasangan pipa air tersebut

Menanggapi hal ini Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara ( LPAKN PROJAMIN ) ketua DPD Sulawesi Utara Audy Endey SPd kepada media, Minggu ( 18/09/2022 ) mengatakan akan menindaklanjuti dugaan Penyalahgunaan anggaran oknum kepala desa kepihak berwajib. “Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan oknum kades tesebut kepihak kepolisian, hemat kami dalam kasus ini unsur pidananya terlihat jelas ” tegasnya.

Baca juga:  RD-Vasung Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah di Minahasa

Sangadi Bongkudai Barat Hasmi Tololiu saat di konfirmasi via pesan what’s app di nomor 0852 5613 xxxx terkait hal ini tidak memberikan jawaban

Ketua BPD dan Sekertaris BPD desa Bongkudai Barat saat di konfirmasi lewat sambungan telepon terkait hal ini mengatakan, benar untuk tahun 2022 tidak ada penataan anggaran untuk pengadaan PJUTS dan untuk anggaran pemasangan pipa air ditata kembali dalam APBDes 2022 padahal pekerjaan ini dianggap sudah selesai tahun 2021.

“Untuk tahun 2022 tidak ada penataan anggaran untuk pengadaan PJUTS dan Pemasangan pipa air ditata kembali dalam APBDes 2022 padahal pekerjaan ini dianggap sudah selesai tahun 2021”. ujar keduanya.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *