Serap Aspirasi DPRD Bolmong Gelar RDP dengan Kantor UPP

BOLMONG, manadozone.com — Sebagai tindaklanjut atas adanya Aspirasi Masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat atau (RDP) dengan perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki, Senin (24/10/2022).

RDP ini berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Anggota DPRD Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu, serta Syahrudin Mokoagow turut hadir.

Gambar Istimewah

Dalam kesempatannya, Sulhan Manggabarani menyampaikan bahwa RDP ini digelar terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki.

Baca juga:  Politik Tanpa Fakta: Kasus Pencopotan Nama ODSK

“Dari hasil rapat internal lintas komisi DPRD sehubungan dengan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, untuk itu kita panggil UPP dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” ucapnya.

Gambar Istimewah

Sehingga dikatakan Sulhan, gabungan Komisi DPRD Bolmong itu harus memanggil mitra kerja eksekutif dan instansi terkait untuk hadir dalam RDP ini guna meminta penjelasan lebih lanjut.

Ditegaskan, apapun hasil rekomendasi dari hearing yang dilaksanakan hari ini, wajib dijalankan UPP Labuan Uki.

Lebih lanjut lagi, menurut Sulhan, aspirasi dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan tidak bisa ditawar-tawar.

Baca juga:  Rangkaian HUT Wilayah Kakaskasen ke-110 Dibuka Walikota Caroll Senduk

“Apa pun hasil hearing, setiap aspirasi masyarakat yang masuk, itu DPRD akan tindaklanjuti.” Terangnya.

Advertorial

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *