JD Warga Pakowa Diamankan Satresnarkoba Polresta Manado, Diduga akan Mengedarkan Obat Keras

Editor : Julian Lasut

MANADO || Manadozone – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang warga berinisial JD (29), di Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang, Manado.

Pria yang berdomisili di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea Kota Manado ini, kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

“Pria inisial JD ini diduga menyimpan obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 587 butir di dalam sebuah tas yang dibawanya, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, di Kelurahan Wenang Selatan, tepatnya di Jalan Samrat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Kamis (17/11/2022) siang di Polda Sulut.

Baca juga:  Dalam Press Conference Terungkap Motif Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda Langowan

JD ditangkap petugas berdasarkan informasi warga sekitar yang curiga melihat gerak-geriknya.

“Curiga dengan gerak-gerik pelaku, warga langsung melapor ke Kepolisian. JD pun langsung diamankan tak lama setelah polisi menerima laporan,” lanjutnya.

Setelah menangkap dan melakukan penggeledahan, petugas langsung menggiring JD ke Mako Polresta Manado.

“JD yang diduga akan mengedarkan obat keras, langsung diamankan polisi ke Mako Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *