Editor : Toar Saraun
TONDANO || Manadozone.com-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Rumengkor ll Kecamatan Tombulu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1, 2 dan 3 untuk Bulan Januari Februari dan Maret 2024
Penyerahan BLT tersebut diberikan pihak Bank Sulutgo kepada Kumtua Desa Rumengkor Djoni Mingga kemudian Kumtua memberikan langsung kepada 49 KPM yang didampingi Bendahara desa dengan total anggaran Rp44.100.000 juta yang dilaksanakan di rumah Hukum Tua, Selasa 5/03/2024
” Puji Tuhan hari ini 49 KPM Desa Rumengkor menerima BLT untuk tiga bulan dengan total per KPM Rp900.000, dengan rincian tiap bulan Rp300.000 dikalikan tiga bulan ,” ujar Hukum Tua
Dikatakan Kumtua Bantuan Langsung Tunai tahun 2024 ini kiranya keluarga yang menerima bantuan harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah.
“harus digunakan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan ini. Makanya penerima manfaat tidak boleh menggunakan bantuan ini untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan petunjuk,” tambahnya.
(ToarS)