Manadozone || Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MI Kom menghadiri Launching dan Implementasi Aplikasi E-Sakip Kota Tomohon.
Kegiatan yang dihadiri Walikota Caroll Senduk tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tiga MPP Tomohon. Selasa, (25/3/25).
Rapat ini bertujuan Untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Tomohon menjadi semakin baik.
Dan juga untuk memberi pemahaman kepada setiap perangkat daerah tentang penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Serta Melakukan running test implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon.
Dalam sambutannya Walikota Tomohon mengatakan tentu, kami menyambut positif dilaksanakannya launching dan implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon, yang menurut kami memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.
“Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan yakni “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”, serta salah satu misi yang akan kita wujudkan bersama-sama yaitu “Menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang Berintegritas, Adaptif, dan Responsif”. Pemerintah yang berintegritas, adaptif, dan responsif hanya dapat diwujudnyatakan apabila semua unsur yang hadir hari ini dapat bekerja dengan penuh semangat, dengan mengimplementasikan core values ASN, yaitu BerAKHLAK, yang dibarengi dengan sikap jujur, ikhlas, serta berintegritas dan memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja bersama dan sama-sama bekerja dengan menjunjung semboyan “Bangga Melayani Bangsa”, yang merupakan employer branding ASN, “ucap Walikota.
Lanjut Dia, Pemerintah Kota Tomohon tidak akan berhenti pada paradigma good governance dan clean government, tetapi dengan komitmen bersama mewujudkan smart government di Kota Tomohon, yakni pemerintah yang cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dapat saya sampaikan bahwa launching dan implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon merupakan salah satu upaya meningkatkan nilai SAKIP Kota Tomohon dan perwujudan electronic government (e-government), sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), “ujarnya.
Selanjutnya, besar harapan kami setelah dilaunchingnya aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon, aplikasi ini betul-betul dapat langsung digunakan sehingga visi, misi, serta program pemerintah dapat diwujudkan. Pada akhirnya, kesemuanya itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat Kota Tomohon sebagai penerima manfaat dari hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon.
“Berkaitan dengan hal tersebut, ditegaskan kembali kepada pengelola SAKIP, baik di perangkat daerah maupun Pemerintah Kota Tomohon, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga mewujudkan peningkatan SAKIP Kota Tomohon.
“Semoga apa yang kami sampaikan ini boleh mendapat respons yang positif, sehingga apa yang kita lakukan saat ini dapat memberi manfaat yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi, menyertai, dan memberkati Kota Tomohon, “pungkas Senduk.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Asisten Admistrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna Pioh S Sos, Kabag Ortal Setda Kota Tomohon Ingrid Palit SPt MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(HSS)