Manado, MZ– Kursi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan. Sejak dibentuk pada 2017, jabatan ini tampaknya “berumur pendek” bagi setiap pejabat yang mendudukinya. Terbaru, Steven Liow resmi dinonaktifkan dari posisi tersebut pada Senin (23/6/2025).
Surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKIPS diserahkan langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Sulut, Tahlis Gallang, kepada Asisten I Denny Mangala, yang kini ditunjuk sebagai pengganti sementara. Penyerahan surat berlangsung di ruang kerja Sekdaprov Sulut dan disaksikan oleh Kepala BKD Sulut, Jemmy Kumendong.
“Iya, tadi sudah diserahkan,” kata Kumendong membenarkan informasi tersebut.
Menariknya, ini merupakan kali kedua Steven Liow dinonaktifkan dari jabatan yang sama. Bahkan, ia tercatat sebagai satu-satunya pejabat yang telah mengalami “nonjob” di bawah tiga Gubernur berbeda: SH Sarundajang, Olly Dondokambey, dan kini Yulius Selvanus.
Sebelum Liow, tiga pejabat lain yang pernah menjabat Kadis Kominfo—yakni Roy Tumiwa, Jeti Pulu, dan Christian Talumepa—juga mengalami nasib serupa. Meski tidak dinyatakan secara resmi sebagai demosi, ketiganya diparkir dalam jabatan setara sebagai Staf Ahli Gubernur.
Menurut pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka kepada cybersulut, fenomena ini menunjukkan bahwa mengelola DKIPS Sulut bukan perkara mudah.
“Fenomena DKIPS memang menarik. Ini menandakan bahwa tidak gampang mengelola dinas ini. Penuh tantangan,” ujarnya.
Tumbelaka menilai tantangan utama berasal dari dua sisi: mengakomodasi kepentingan pimpinan daerah dan menjaga hubungan harmonis dengan insan pers.
“Apalagi di era sekarang, publik semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah. Membina kemitraan dengan semua pihak, termasuk media, adalah tantangan berat,” tambahnya.
Ia menyarankan agar penunjukan pejabat di DKIPS dilakukan secara selektif.
“Posisi ini membutuhkan birokrat yang kapabel, kompeten, dan berintegritas. Jangan bermental culas,” tegas Tumbelaka.
Di balik pencopotan Steven Liow, beredar spekulasi bahwa langkah ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, Polda Sulut tengah mendalami dugaan korupsi di tubuh DKIPS terkait anggaran tahun 2023 dan 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau hasilnya sudah ada, kami segera tetapkan tersangka,” ungkapnya.
Sejauh ini, sebanyak 38 saksi telah diperiksa, termasuk dari internal DKIPS dan kalangan media. (Steven)