Manadozone||Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Polres dan Kejari Minsel, menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes).
Adapun sebagai Tujuan kegiatan ini, adalah untuk terciptanya masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) yang hebat, terdepan, sejahtera dan berdaya saing. Pencegahan penyimpangan anggaran Dana Desa (Dandes) pun jadi salah satu faktor penentu. Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Poigar, Kecamatan Sinonsayang Kamis (09/05/2019).
Sekretaris Dinas PMD Minsel, Altin Sualang SSTP MAP mengatakan, upaya preventif atau pencegahan dengan menggandeng Kapolres dan Kajari itu, bertujuan untuk membekali masyarakat tentang fungsi pengawasan. “Karena, selama ini pemahaman pengelolaan keuangan desa baru terbatas kepada aparat desa saja. Dengan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan paralegal desa dengan sasaran tokoh masyarakat dan aparat desa, ada harapan masyarakat akan memiliki kemampuan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa,” terang Sualang.
(Jamal)