Pemda Bolmong Perpanjang 7 Hari Pos Penjagaan Penyebaran Covid-19 di Perbatasan Poigar

BOLMONG, manadozone.com — Dalam rangka menjaga terjadinya penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyatakan perpanjang masa selama 7 hari Pos Penjagaan Penyebaran Virus Corona di Perbatasan Poigar.

Hal tersebut dikatakan dr Erman Paputungan, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, kepada wartawan, kamis (23/04/2020). Dengan mengatakan pos penjagaan pemeriksaandampak Covid-19 yang ada di Perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow danMinahasa Selatan, itu diperpanjang hingga 28 April 2020.

“Pospenjagaan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di Perbatasan, tepatnya Kacamatan Poigar itu diperpanjang selama 7 hari,” kata dr Erman Paputungan, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong.

Baca juga:  Polres Sitaro Gelar Operasi Patuh Samrat 2025

Dikatakan dr Erman, kepada sejumlah wartawan, saat berada di Gedung DPRD Bolmong, perpanjang masa penjagaan di Pos perbatasan Bolmong dan Minsel, itu disampaikan secara lisan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Seperti diketahui, sebagai bentuk kepedulian dan saying terhadap rakyatnya dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor:800/SETDAKAB/09/78/IV/2020 tentang pembatasan mobilitas orang dan kendaraan yang melintas di perbatasan.

Surat Edaran (SE) yang diterbitkan dan ditanda tangani Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, itu berdasarkan dengan data website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, tentang penyebaran Covid-19, https://infeksiemerging.kemenkes.go.id/ tertanggal 07 april 2020, yang menetapakan Kota Manado, Provinsi Silawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu wilayah transmisi lokal Covid-19.

Baca juga:  Polres Minahasa Ungkap Kasus Pencurian dengan Total Kerugian Capai Rp116 Juta

Dan Surat Edaran yang diterbitkan beberapa waktu yang lalu itu, terhitung mulai tanggal 9 April sampai dengan 21 April 2020, yang saat ini diperpanjang 7 hari, hingga 28 April 2020. Dan dengan melibatkan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Sat Pol-PP, untuk melakukan pemeriksaan awal setiap warga yang melintas, dengan menggunakan Rapid test, serta menghimbau menggunakan masker, jaga jarak dan pola hidup sehat, rajin cuci tangan.

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *