Gasak Sejumlah Minimarket, 3 Remaja Diamankan Polres Minahasa

Tondano || manadozone.com-Minimarket Indomart dan Alfamart tepatnya di Kelurahan Tounkorumber dan Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur apes dijarah Tiga remaja yang masih belia asal Tondano Kabupaten Minahasa.KP (16) pelajar SMK berasal dari Kelurahan Taler, kemudian AS (14) pelajar SMP tinggal di Luan dan VS (14) juga masi pelajar SMP asal Luaan, melakukan aksinya di dua toko Ritel berbeda seperti Indomart dan Alfamart pada malam hari sekira pukul 01.00 sampai 02 Wita.

Dalam Kronologisnya, ketiga remaja ini melakukan aksinya pada, Jumat 18 Februari 2022 di Indomart Wawalintoan. Kemudian pada Minggu 20 Maret 2022, mereka beroperasi di Alfamart di Keluahan Luan sekira pukul 02.00.Wita.

Baca juga:  Kelola Kampung Wisata, Pemkot Tomohon Gelar Pelatihan

Diketahui hasil pencurian ketiga remaja ini telah menggasak barang berbagai merk di Indomart dan Alfamart sepert rokok dari berbagai merek, pakaian dalam dan uang beserta bahan-bahan ritel lainnya.

Aksi pencurian tiga remaja ini mengakibatkan pihak Indomart dan Alfamart merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal 20 Februari 2022 kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal 09 Maret 2022 telah mengamankan ketiga remaja pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022) siang tadi dan dipercepat melaju kehotel Prodeo Mako Polres Minahasa

Baca juga:  Wujudkan Impian Masa Depan, BSG Luncurkan Tabungan Bohusami Plan

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos mengatakan aksi pencurian ketiga remaja ini sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin. Alhasil aksi mereka dapat dilacak, sehingga bisa di tangkap team unit 1 Pidum Reskrim Polres Minahasa bersama anggotanya.

“Modus para pelaku pencurian ini melakukan dengan naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomart. Bahkan, mereka merusak kamera CCTV,”beber Kasatres Susanto yang dibenarkan Kanit Pidum AIPDA Endro Purnomo.

Lanjut dikatakan Susanto, ketiga remaja ini sudah diamankan Polres Minahasa dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.

Baca juga:  Perkuat Sektor Pariwisata, Walikota Sendy Rumajar Hadiri Peresmian Pondok Budaya

“Ketiga remaja yang melakukan pencurian hingga merugikan pihak Indomart dan Alfamart ini harus mempertanggung jawab perbuatan mereka,”tutupnya

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *