Ke Bali, Ini 8 Area Intervensi yang Ingin di Contoh Pemkab Minahasa

Tondano || manadozone.com- Sebagai daerah yang menempati urutan nomor satu dalam hal Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) Korupsi terintegrasi di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Robert Muntu SSos melakukan Studi Tiru di Provinsi Bali, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan prosentase capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KORSUPGAH.

Studi Tiru Pemkab Minahasa yang berlangsung pada Jumat, 8 April 2022 bertempat di Ruang Shaba Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali ini, diterima langsung oleh Inspektur Daerah I Wayan Sugiada SH MH yang didampingi oleh Sekretaris Inspektorat I Komang Hendri Lesmana SH MH dan Inspektur Pembantu II I Gusti Ngurah Putra Wirayatna ST MT.

Sementara Sekdakab Minahasa Frits Robert Muntu didampingi oleh Inspektur Daerah Ir Alva Chintya Montong, Kepala BAPELITBANGDA Philep Siwi SE, Kepala BPKAD Joice Pua SE, Kepala BAPENDA Dra Meita Aguw, Kepala Dinas KOMINFO Agustivo Tumundo SE MSi, Kepala Dinas PMD Jeffry Tangkulung SH MAP, Kepala Dinas PMPTSP Mekry Sondey SE MSi, Kabag PBJ Daudson Rombon ST, Kabag Organisasi Dra Novarita Supit MSi, Sekretaris Bapelitbangda Edwin Muntu SP MSi, Inspektur Pembantu I Sofrendy Pelealu SE MSi, Kabid Aset BPKAD Florah Jeklin Rumbayan SKom MSi dan pejabat terkait lainnya ini.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub 2024

Dalam sambutannya, Sekdakab Frits Muntu menyampaikan salam hormat dari Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey SSi MM kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan berterima kasih atas atas penerimaan dan penyambutan Inspektur Daerah dan jajaran Inspektorat Daerah Provinsi Bali bagi delegasi Pemkab Minahasa saat ini.

Sekdakab Frits Muntu mengatakan bahwa dipilihnya Provinsi Bali sebagai lokasi studi tiru saat ini karena daerah ini menduduki peringkat pertama dalam capaian MCP Tahun 2021 secara nasional dengan nilai 98,86 %, sementara Pemkab Minahasa masih berada di peringkat bawah.

Baca juga:  Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Ditambahkan Sekda Muntu bahwa studi tiru saat ini fokus pada 8 area intervensi meliputi dan perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Sementara Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatasnamakan Gubernur Bali Dr Ir Wayan Kostor MM dan Wakil Gubernur Dr Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati MSi, menyambut baik kunjungan Pemkab Minahasa dan berterima kasih kunjungannya di Provinsi Bali yang sempat menurun penerimaan arus kunjungan selama Covid 19 ini.

Inspektur Wayan Sugiada menguraikan kiat-kiat dan tips sehingga pihaknya mencapai nilai tertinggi MCP KORSUPGAH secara nasional, dimana tahun 2020 menjadi urutan satu dari 34 Provinsi dan 542 Kabupaten/Kota dengan nilai 98,57 % dan pada tahun 2021 juga menempati urutan yang sama dengan nilai 98,86 %.

Baca juga:  Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses

Inspektur Wayan Sugiada juga mengakui bahwa masih ada permasalahan dalam upaya KORSUPGAH ini, namun telah dilakukan upaya solusi meliputi adanya komitmen pimpinan terhadap pelaksanaan KORSUPGAH, peningkatan koordinasi Perangkat Daerah pelaksana area intervensi dengan Admin MCP sehingga tindak lanjut yang disampaikan menjadi tidak terlambat dan sesuai ketentuan.

“Disamping itu semua OPD menunjuk penanggung jawab kegiatan dan fasilitator untuk menangani tindaklanjut sesuai indikator masing-masing area intervensi” kata Inspektur Wayan Sugiada.

Akhir dari kegiatan studi tiru ini berupa diskusi dan tanya jawab serta tukar-menukar cinderamata antara Inspektur Daerah Wayan Sugiada dengan Sekdakab Frits Robert Muntu dan foto bersama.

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *