KOTAMOBAGU, manadozone.com — Meysi Mokoginta, Owner Investasi ‘Bodong’ berjanji akan mengembalikan dana para nasabahnya dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan.
Hal itu disampaikan Meysi, dihadapan puluhan nasabah, yang ada didepan rumahnya, yang terletak dikelurahan Biga, ‘Lorong Golkar’, Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Jadi, saya berdiri disini untuk memberitahukan kepada kalian, bahwa saya siap bertanggung jawab. Mohon saya kasih waktu untuk bekerja untuk mengembalikan dana. Kasih waktu saya selama 3 bulan,” kata Meysi, Dihadapan puluhan nasabahnya.
Mendengar penyampaian Meysi, yang turut diamankan oleh Polisi dan TNI, para nasabah yang ada dilokasi itu pun, menerima permintaan batas waktu yang diminta.
“Alhamdulillah, boleh, boleh, dari pada tidak sama sekali,” terdengar kata-kata yang keluar dari mulut para nasabah yang mendengar penyampaian meysi.
Nampak saat meysi, memberikan penyampaian kepada para nasabahnya, ada Pihak Kepolisian, Kapolsek Kotamobagu, Kompol Mushlikan S.Sos, bersama Anggota Polsek, dan dari TNI.
Usai melakukan penyampaian niat baik untuk mengembalikan dana para nasabahnya, Meysi, pun, langsung keluar dari rumahnya, dan turut diamankan oleh kepolisian.
(Zul)