Tomohon||ManadoZone – Kebutuhan air bersih merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan. Untuk itu, kondisi prasarana dan sarana air minum memberikan pengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga/masyarakat.
Akan hal ini, dalam rangka upaya terobosan untuk pencapaian target universal akses 100 % air minum, pemerintah melaksanakan program hibah air minum dengan pendanaan dari APBN. Program ini merupakan hibah dari pemrintah pusat kepada pemrintah daerah melalui progrqm Hibah sambungan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Untuk kota tomohon, pemeritah daerah, melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dengan terobosan-terobosan serta dalam rangka menunjang program pemerintah,, melakukan pemasangan baru sebanyak Seribu pemasangan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Direktur PDAM kota Tomohon Marthen Gosal, kepada media ini. Selasa (25/07/2017) mengatakan, tahun 20T7, pihaknya melalui program MBR, Pemerintah kota tomohon memberikan dana penyertaan modal yang sudah di perdakan ke PDAM, dan PDAM yang membuat 1000 smbungan pemasngan gratis ini.
Dijelaskan Gosal, Hingga saat ini, pihaknya sudah memasang sebanyak 118 pemasangan baru sejak 12 Juli 2017, yang nantinya hingga September 2017 akan dipasang berkisar seribu untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Gosal menjelaskan, sebagai kriteria penerima manfaat (Masyarakat) melalui program hibah air minum ini harus memenuhi persyaratan diantaranya, masyarakat yang berpenghasilan rendah yang memiliki daya listrik terpasang pada rumah tangga tersebut ≤ 1.300 VA dan minimal 50% diantara target sasaran tersebut memiliki daya listrik ≤ 900 VA dan/atau tidak memiliki sambungan listrik serta bersedia dan memenuhi persyaratan sebagai pelanggan PDAM.
Terkait dana pencairannya. Gosal mengatakan dilakukan setelah verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Teknis Kementerian PUPR bahwa MBR yang menerima bantuan program ini sesuai dengan kriteria yang sudah ada, hal ini agar agar program ini tepat sasaran, Kementerian PUPR juga menyiapkan kriteria penerima manfaat MBR perkotaan, antara lain kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA dan 50 persen di antara target tersebut untuk MBR yang memiliki daya listrik 900 VA. Kata Gosal.
(Rdk)