Tomohon||Manadazone–Menindaklanjuti aspirasi yang diaerap pada reses yang dilaksanakan, dua Anggota DPD-RI asal Sulawesi Utara Ir Marhany Pua dan Ir Stefanus BAN Liow mengunjungi PT Pertamina Geotermal Eneegy (PGE) Lahendong.
Pada pertemuan yang turut dihadiri anggota Komisi 7 DPR-RI Bara Hasibuan, Pemkot Tomohon diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur, perwakilan Pemkab Minahasa serta pihak terkait yakni PLN, dijelaskan bagaimana bagi hasil dan CSR dari PT PGE.
Bagi hasil serta bonus-bonus PT PGE dijelaskan oleh Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ir Yunus Saefulah MM MT.
Saefulah yaonrng khusus diundang menjelaskan tentang bagi hasil PT PGE dengan gamblang menjelaskan apa dan bagaimana bagi hasil beserta perhitungan-perhitungan yang dilakukan.
”Bagi hasil di Kota Tomohon tentunya berbeda dengan yang di Kamojang Jawa Barat yang sama-sama penghasil panas bumi. Karena, berbeda dengan kapasitas produksi maupun lamanya pemanfaatan,” jelasnya secara rinci.
Sementara soal CSR, Grand Manager PT PGE Lahendong Selvius Patangke menjelaskan, selama ini pihaknya sudah memberikan CSR sesuai peruntukan.
”Kami sudah memberikan CSR di Kota Tomohon maupun Kabupaten Minahasa,” jelasnya.
Mendapat penjelasan, Senator Ir Marhany Pua dan Ir Stefanus BAN Liow berterima kasih dan menyatakan akan membahasnya lagi di pusat soal keluhan-keluhan mauoun aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada mereka.
”Tentunya apa yang diaspirasikan kepada kami akan kami lanjutkan ke atas. Terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan kepada kami untuk selanjuthya kami bawa ke pusat,” tukas Pua dan Liow kepada wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Independen Tomohon (JIT) usai di PGE Lahendong.
(A/Rdk)