Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs. Octavianus Mandagi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Olga Karinda memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kota Layak Anak. Rabu (21/03/2018), bertempat di ruang rapat secretariat daerah kota tomohon.
Saat memimpin rapat, Assisten I ODS. Mandagi mengatakan agar Perangkat Daerah yang masuk dalam gugus tugas layak anak ini dapat menindaklanjuti apa yang menjadi tugas masing-masing terkait penilaian Kota Layak Anak. Tidak hanya sekedar koordinasi, tapi juga diperlukan action dari Perangkat Daerah dan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Tomohon dr Olga Karinda menjelaskan tugas dari masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, Kota tomohon membentuk Kota layak anak dengan maksud agar anak-anak di Kota Tomohon bisa terlindungi dan terawasi dengan baik. Untuk mewujudkannya maka dibentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak yang terdiri dari perangkat daerah terkait dan instansi swasta.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr Deeisje Liuw MBiomed, kepala Dinas Sosial dr John Lumopa, kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ketua Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kota TomohonDra Joice Worotikan bersama Wakil Ketua Antar Lembaga Torry Kojongian serta perangat Daerah terkait serta instansi swasta yang masuk dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.
(RH/Rdk)