Wakili Walikota, Sekot Lolowang : Anak Merupakan Amanah, Karunia dan Sebagai Tunas Bangsa

Berita Utama, Tomohon1505 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc mewakili Walikota Tomohon Jimmy F. Eman. SE.Ak menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penjelasan Walikota Tomohon mengenai Ranperda tentang Perlindungan Anak. Senin (30/04/2018) bertempat di Ruang Sidang kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Ir. Miky J.L. Wenur di damping oleh Wakil Ketua Youddy Moningka, SIP.

Kesempatan tersebut, Sekdakot lolowang membacakan sambutan Walikota tomohon Jimmy Feidie Eman. dikatakannya, anak merupakan amanah dan karunia tuhan yang maha kuasa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan, eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah dan negara.

Baca juga:  SSDM Polri Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Asesor Assessment Center Polri

Dijelaskan Lolowang,bahwasanya pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak sipil dan kebebasan anak, yaitu:
– menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan mudah dalam pembuatan akte kelahiran;
– menyediakan fasilitas tempat ibadah yang layak dan mudah diakses;
– melibatkan anak melalui forum anak;
– menyediakan pusat pengaduan anak sebagai sarana komunikasi interaktif atau pengaduan yang berkaitan dengan kepentingan anak;
– menyediakan fasilitas informasi yang sehat dan aman dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet;
– menyediakan kartu identitas anak.

Lanjut Lolowang,tomohon adalah kota yang sedang dalam pertumbuhan ekonomi sehingga bisa mengakibatkan semakin banyaknya penduduk yang menetap, baik penduduk asli Tomohon maupun pendatang dari luar wilayah Tomohon. oleh karena itu, pemerintah perlu menjamin tersedianya lingkungan yang baik untuk anak agar dapat bertumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhannya. untuk Kota Tomohon, perlu adanya Perlindungan Anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran.
pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap perlindungan anak. oleh karena itu, untuk melaksanakan perlindungan anak di Kota Tomohon diperlukan suatu dasar hukum dalam bentuk peraturan daerah sehingga pemerintah daerah mempunyai kepastian hukum dalam melaksanakan tugasnya terkait perlindungan terhadap anak.

Baca juga:  Jaga Kondusifitas Keamanan, Ka. KPR Rutan Manado Pimpin Penggeledahan

Rapat Paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta undangan yang turut hadir.

(R/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *