BOLMUT, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kamis (07/02/19) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kunker Tim Pemeriksa BPK RI ke Pemda Bolmut, tersebut dalam rangka Pemeriksaan Intern LKPD Kabupaten Bolmut tahun Anggaran 2018, bertempat diruang Rapat Bupati.
Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh, menyambut baik Kunjungan Tim Pemerikaa BPK RI. Bahkan, Bupati Bolmut 2 Periode itu meminta agar proaktiv atas permintaan dokumen serta keterangan, serta mampu menjelaskan apa yang akan dipertanyakan.
“Terutama Pimpinan Perangkat Daerah, hadir langsung dan tidak mengirimkan perwakilan. Jika ada tugas di luar daerah harus memberikan informasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI,” kata Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh.
Lanjut Bupati Bolmut, dirinya menghimbau kepada jajarannya, agar prestasi yang telah diraih kurun waktu dua tahun beryurut, dengan mampu mendapat Opini WTP dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Tim pemeriksa BPK RI Beatriks Liku Gustiawati mengatakan pemeriksaan interm ini merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari ke depan yang dimulai tanggal 6 februari 2019.
“Terkait dengan itu, diharapkan kerjasama dari perangkat daerah dalam proses pemeriksaan nanti,” kata Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Beatriks Liku Gutiawati.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa metodologi pemeriksaan meliputi adminstrasi, wawancara, pemaparan (over view) dan pemeriksaan fisik. Selain itu, laporan keuangan Tahun Anggaran 2018 dapat diserahkan tepat waktu di akhir bulan Maret nanti.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati serta pimpinan Perangkat Daerah.
(PtB)
Sumber HumPro Bolmut