Bappelitbangda Harumkan Kota Tomohon dalam Perencanaan RKPD Tingkat Provinsi Sulut

Berita Utama, Tomohon901 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melalui Bappelitbangda sebagai  juara dalam Perencanaan  RKPD tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun  2019. Hal ini dikatakan mantan Kaban Bappelitbangda Ir.Ervinz D H Liuw, MSi yang saat ini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya Kepala Bappelitbangda saat ini diemban Royke Roeroe, SP, MAP.                        –

Menurut Liuw, penilaian Tahap III presentasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah 2019 sementara berlangsung sampai tanggal 19-21 Maret 2019 bertempat di Gedung Kementerian PPN/Bappenas.

“Kota Tomohon akan berkompetisi dengan beberapa Kabupaten/Kota lainnya dari yang lolos tahap selanjutnya yang berasal dari 17 jawara tingkat provinsi diantaranya Sumatera Barat, DKI Jakarta & Gorontalo.

Baca juga:  Kakanwil Tinjau Lapas Manado, Apresiasi Gerak Cepat Perbaikan Blok Hunian

Sebagai kriteria penilaian diantaranya yakni akses pencapaian pembangunan 40 %, Aspek Kualitas Dokumen RKPD 20 %, Inovasi 20 %, dengan indikator diantaranya pertumbuhan ekonomi dan PDRB Perkapita, Keterkaitan RKPD 2019 dengan RPJMD, RKP 2019 serta perencanaan wilayah sekitarnya, input inovasi dan outcome inovasi.

Adapun latar Belakang kegiatan ini merupakan bagian rangkaian proses penilaian pembangunan daerah. Sedangkan tujuannya adalah memperoleh informasi dan konfirmasi dari Bappelitbangda melalui proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen RKPD, pencapaian  dan inovasi pembangunan yang dilaksanakan.

Nantinya para peserta akan di nilai oleh 2 (dua) penilai independen dan 1 (satu) penilai utama. Tim penilai bertugas melakukan pendalaman terhadap proses penyusunan dokumen RKPD, Kualitas RKPD, Inovasi dan pencapaian pembangunan serta memberikan penilaian menggunakan kriteria yang telah ditentukan dalam penilaian presentasi dan wawancara.

Baca juga:  Pemdes Rumengkor Publikasikan APBDes tahun 2024

Tim independen dan tim penilai utama menggunakan 22 indikator yakni penilaian pencapaian pembangunan dengan 10 Indikator, Penilaian Kualitas dokumen RKPD dengan 4 indikator, penilaian proses penyusunan dokumen RKPD dengan 4 indikator  dan penilaian inovasi dengan 4 indikator.            Nantinya setelah  wawancara dan Kota Tomohon masuk 10 besar maka akan mendapatkan dana insentif untuk pembangunan  daerah. (Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *