Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melalui sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., atas nama Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, menghadiri kegiatan kemudahan izin usaha industry kecil dan menengah, yang digagas oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota tomohon, rabu (27/03/2019), bertempat di Cafe dan Resto Tomohon.
Dalam sambutan Walikota, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, dikatakannya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi pengurusan izin usaha industri bagi industri kecil dan menengah berupa IUI, SIUP, TDP, dan PIRT sesuai kebutuhan/kewajiban masing2 IKM.
Lanjut Lolowang, Pemkot Tomohon mendirikan Mall Pelayanan Publik/Wale Kabasaran sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat khususnya bagi IKM/UMKM untuk mempermudah dalam pengurusan berbagai dokumen perijinan maupun non perijinan.
Salah satu hal yg paling utama adalah masalah biaya dalam pengurusan dokumen perijinan di mall pelayanan publik bersifat gratis alias bebas biaya bagi IKM/UMKM yang mau mengurus SIUP. TDP, IUI dan dokumen perijinan lainnya. Ujar Lolowang.
“Yang terpenting bagi IKM/UMKM tidak hanya dipermudah perijinannya, tetapi akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk peningkatan usahanya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon”. Ujar Lolowang
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong, SSTP dan sebagai narasumber dari Cluster Manager PT. Bank Mandiri Manado Abdul Kadir Arisaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon, SE. MM., dan dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon serta para peserta dari pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) bidang IKM Pangan, IKM Percetakan, IKM Kerajinan.
((JP)