Pemkot Tomohon Sosialisasikan PERMENDAGRI RI Nomor 33 Tahun 2019

Berita Utama, Tomohon1073 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melalui Badan Keuangan Daerah, menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Rumah Dinas Walikota. Jumad (19/07/2019).

Kegiatan ini, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, mengatakan maksud kegiatan ini adalah untuk membekali para peserta didalamnya para pengelola keuangan dimana diharapkan akan tercipta relevansi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah yang taat asas, tepat waktu, dan tepat sasaran. Ujar Mogi.

Baca juga:  Rangkaian Kegiatan Dalam Rangka HUT ke-80 RI di Minahasa Sukses Digelar

Sosialisasi ini, atas nama pemerintah dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman , diwakili  Asisten Kesra Drs O D S Mandagi, yang dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD Tahun Anggaran 2020.

Dijelaskan Mandagi, terkait penyusunan APBD tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya penyusunan lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah, sebagaimana tema rencana kerja Pemerintah Kota Tomohon yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur untuk pertumbuhan yang berdaya saing.

Baca juga:  Bentuk Keseriusan Pemkot Tomohon, Walikota Caroll Senduk Pimpin Rapat Panitia TIFF 2025

Disamping itu melakukan penguatan peran Tim Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Walikota berhara, sosialisasi ini akan sangat bermanfaat bagi peserta, sehingga kedepan tidak akan menemui kesulitan dalam penyusunan APBD.

Kegiatan ini, tampil sebagai narasumber, yakni Kepala Seksi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IIIb Kemendagri Yanuar Andriyana Putra ST MMSi. Dihadiri sebagai peserta, unsur DPRD Kota Tomohon, Kepala PD, Sekretaris Dinas/Badan/Kecamatan, para Kasubag perencanaan/keuangan dan para Lurah. (Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *