DPRD Minsel Gelar Paripurna Pelantikan PAW dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2020

Berita Utama, Minsel758 Dilihat

Manadozone||Minsel – Dewam Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji saudari Hetty Ross Mawuntu, S.Pd sebagai anggota DPRD Minahasa Selatan Pengganti antar waktu (PAW) dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2020. Rabu (07/08/2019), bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Minsel.

Adapun pengucapan sumpah/janji, Hetty R Mawuntu, S.Pd menggantikan Franky Lelemboto dari partai gerindra.

Ketua dewan pimpinan rakyat daerah kabupaten minahasa selatan Jenny J Tumbuan, SE; kesempatan tersebut menyampaikan  terima kasih kepada Franky Lelemboto atas pengapdiannya untuk masyarakat dan pemerintah kabupaten minahasa selatan. Dan selamat bertugas untuk pengganti antar waktu (paw) Ibu. Hetty Mawuntu.

Baca juga:  Sengketa Pilkada, KPU Minahasa Tegaskan Permohonan SUPER Tidak Memenuhi Syarat Hukum

Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany E Paruntu, SE dalam sambutannya juga taklupa memberikan ucapan terima kasih atas pengapdian dari Franky Lelemboto yang sudah mengapdi untuk masyarakat.

“Saya selaku bupati minahasa selatan mengucapkan terima kasih atas pengapdian dari Bpk. Franky Lelemboto yang selama bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Dan selamat bertugas untuk Pengganti Antar Waktu yang saat ini dilantik ” ucap Paruntu

Setelah acara pelantikan pengganti antar waktu di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2020 yang di tandatangani oleh ketua DPRD dan bupati minahasa selatan.

Baca juga:  Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Hadir dalam paripurana Forkopimda, diantaranya Tokoh-tokoh agama , Kepala-kepala dinas Pemkab Minsel, serta undangan yang hadir.

(Jamal)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *