Manadozone||Tomohon Wali kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA., menghadiri sekaligus memimpin kegiatan Rakor Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Kamis (12/09/2019).
Saat memimpin rapat, Eman mengatakan, Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah Daerah (APIP) merupakan instansi pengawasan yang berperan sangat penting dan menjadi ujung tombak dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang sehat bersih dan bebas dari KKN.
Dijelaskan juga, APIP harus dapat menjadi problem solving untuk memberikan masukan atau rekomendasi bagi manajemen Perangkat Daerah dan terlebih kepada pimpinan tertinggi selaku pemangku kepentingan dan yang memiliki kebijakan untuk mengambil keputusan dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pasal 1.
Diterangkannya juga, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif, yakni, Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; Memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Ujar Eman.
Eman berharap, Kepala perangkat daerah harus dapat melaksanakan fungsi pengawasan internal sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, Eman juga mengharapkan, dengan adanya pengawasan internal oleh kepala perangkat daerah akan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap temuan atas hasil pemeriksaan Inspektorat.” Kata Eman.
Ditambahkannya, untuk mendukung terwujudnya Good Governance dan Clean Government dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tomohon diperlukan Kebijakan, Perencanaan, Penganggaran, Pengawasan, SDM, Peralatan dan SOP. Ucap Eman.
Kegiatan ini, sebelumnya, Inspektur Kota Tomohon Max M. Mentu, SIP, MAP membacakan laporan pelaksanaan Kegiatan, yang dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, para Asisten, Kadis, Kaban, Kepala Bagian dan Camat. (RH/JP)