Manadozone||Tomohon – Bantuan Sosial Beras Sejahtera merupakan program pemerintah pusat, dan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima. Dengan jumlah 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus. Akan hal ini dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, saat menghadiri sekaligus melaunching Bantuan Sosial Beras Sejahtera di kota tomohon, yang dilaksanakan di GOR Babe Palar Tomohon. Rabu (25/9/2019).
Lanjut Eman, terkait hal ini, Pemkot Tomohon mengadopsi kegiatan ini dengan tujuan mengcover masyarakat Tomohon yang belum sempat disentuh oleh pemerintah pusat lewat kebijakan daerah.
Dijelaskan Eman, program Rastrada atau beras sejahtera daerah merupakan upaya Pemkot Tomohon dalam menetapkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Saat ini untuk Kota Tomohon, kita mendapatkan mulai dengan 220 KPM atau Keluarga Penerima Manfaat dengan total jumlah beras sebanyak 10 Kg perbulannya selama 1 tahun.
Eman berharap,dengan bantuan beras sejahtera ini dapat meringankan beban kebutuhan pangan terutama beras kepada para masyarakat penerima, dan ini adalah salah satu program Pemkot Tomohon untuk berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membantu seluruh masyarakat Kota Tomohon menjadi lebih baik lagi dan sejahtera.
Kegiatan ini, sebelumnya, dalam laporan kegiatan Kadis Sosial Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat kurang mampu dan rentan melalui pemenuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya, dan para penerima manfaat akan memperoleh bantuan ini secara berkesinambungan selama 1 tahun dan pada bulan berikutnya bantuan akan di salurkan pada kelurahan masing-masing selama tahun 2019.
Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kota Tomohon Drs. Jhony Runtuwene, Asisten Kesra Drs. O.D.S Mandagi, para pejabat Pemkot Tomohon serta masyarakat penerima bantuan beras sejahtera di Kota Tomohon. (RH/JP)