BOLMONG, manadozone.com — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, secara tegas menghimbau ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk focus dalam menghadapi Entri Meeting dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Hal itu dikatakan langsung Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Dengan menghimbau agar SKPD turun langsung dalam proses pemeriksaan tanpa di wakili. Bahkan Bupati Bolmong, berpesan agar memberikan data yang sejujurnya.
“Harus benar focus menghadapi pemeriksaan Entri BPK RI. SKPD itu harus turun langusng, tidak ada di wakili. Setiap permintaan dokumen atau data apa pun dari BPK RI, dan data itu harus sejujur-jujurnya. Tidak ada data yang di manupulatif,” kata Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Lebih lanjut lagi dikatakan Bupati Bolmong, dirinya mengingatkan dengan berpesan agar dalam pemeriksaan BPK RI, SKPD harus terbuka. Jika ada masalah atau apa pun, harus disampaikan ke Tim BPK RI.
“Kalau ada masalah, kecil atau besar, harus disampaikan terbuka ke Tim BKP RI. Tidak boleh ada yang ditutupi. Sehingga, bisa mencari jalan keluar, solusi yang terbaik dalam rangka pembenahan laporan keuangan dan administrasi.” Terang Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Diakhir penyampaian, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menghimbau agar seluruh SKPD tidak boleh keluar daerah, selama 30 hari. Jika ada yang akan keluarr daerah, itu harus dalam ijinnya.
“Kalau mendapat hasil yang terbaik, tentu akan mendapatkan apresiasi dari daerah untuk Bendahara, PPTK da pengurus barang.” Tutupnya.
(Zul)