Manadozone//Minsel – Sebanyak 20 pelaksana tugas pejabat Hukum Tua yang ada di Kabupaten minahasa selatan di lantik di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada hari rabu (19/02/20)
Hal ini laksanakan sesuai keputusan bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Egenia Paruntu, SE dimana jabatan hukum tua yang lama telah berakhir dan di gantikan dengan pelaksana tugas Pejabat Hukum Tua
Seluruh pelaksana tugas hukum tua dilantik oleh masing-masing camat yang ada. Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Hendrie Lumapow kepada wartawan mengatakan pelantikan ini telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sesuai keputusan bupati yang telah di bacakan di saat pelantikan.
“Pelantikan ini telah sesui dengan undang-undang yang berlaku dan keputusan bupati miahasa selatan yang telah dibecakan di saat pelantikan tadi dan saya berharap para PLT pejabat hukum tua bisa melaksanakan tugas denga baik sesuai dengan topoksi mereka untuk kemajuan desa dan masyarakat di masing desa yang ada” Ucap Lumapow
(Jamal)