Manadozone||Tomohon- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi, atas nama walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, mengatakan untuk tahun 2020 sebanyak 53 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Keagamaan yang nantinya akanmenerima dana hibah dari pemerintah kota tomohon.
Adapun penerima dana hibah tersebut , bagi yang memasukkan proposal sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun 2020 dibahas. Kata Mogi.
Menurut Mogi, jika memasukkan proposal setelah dibahas, apalagi setelah ditetapkan, tentunya tidak masuk dalam anggaran, ujar Mogi. Jumad (21/02/2020)
Lanjut Mogi, dari 53 penerima dana hibah tersebut lanjutnya, hingga saat ini ada dua yang dicairkan, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon. Pencairan tersebut dicairkan mengingat proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota Tomohon yang saat ini sementara berjalan.
Dirtambahkan Mogi, Kepada yang belum menerima dana hibah nantinya akan dicairkan sekaligus dalam acara khusus. Ungkap Mogi.
(R/JP)