Manadozone|`Minsel – Gugatan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) terhadap ke 30 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan terkait belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga dinilai merugikan masyarakat kabupaten Minsel hingga januari 2020 takbisa dibahasnya anggaran yang ada untuk kabupaten Minsel.
Hal ini langsung terjawab dengan terbebtuknya AKD dan telah mencapai kesepakatan dan disahkan oleh Pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten minahasa selatan
Ketua Inakor Kabupaten Minsel Noldy Poluakan kepada wartawan.Kamis (27/02/2020), mengatakan bahwa Inakor akan terus mengawal setiap anggaran yang akan dibahas nanti.
“Kami (inakor) akan terus mengawal agara-agaran yang akan dibahas nanti, ini untuk kepentingan masyarakat minhasa selatan agar agaran-agaran akan tepat kesasaran” ucap Noldy
(Jamal)