Asisten Dua Enos Pontororing Ikuti Rapat Pansus LKPJ Walikota T.A 2019

Berita Utama, Tomohon1139 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melalui Asisten II Enos Pontororing. Kamis (30/04/2020) mengikuti rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2019. Kamis (30/04/2020)

Rapat ini anggota DPRD Tomohon Ladys Turang terpilih sebagai ketua panitia khusus atau Pansus LKPJ Walikota T.A 2019.

Turang terpilih saat DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Kamis (30/4/20).

Baca juga:  PWI Pusat Kirim Keberatan ke DPR RI, Pertanyakan Legalitas PWI Versi KLB dan Dugaan Sabotase Undangan

Ladys Turang didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo B. Eman, SE , Priscilla tumurang, Siane J. Samatara, Hudson Bogia, Ferdinand M. Turang, S.Sos dan Stanly R. Wuwung, ST.

Ketua DPRD Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE mengingatkan kembali bahwa masa kerja pansus ini 30 hari kerja dihitung sejak hari ini.

“Untuk itu, diharapkan agar waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, baik oleh panitia khusus maupun oleh perangkat daerah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat ini,” ujar Sundah.

Baca juga:  Jadi Pencatat Dalam Pemberkatan Nikah Christian Dan Florencia, Walikota Dan Wawali CS-SR Ucapkan Hal Ini

Adapun rapat ini, dihadiri Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP, Asisten II Setda Kota Tomohon, Kepala Bapelitbang Drs. Daniel Pontonuwu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon yang ada (RH/Rdk).

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *