Potuh : Masyarakat Agar Tidak Resah dan Polemikan Penamaan Zona Merah

Berita Utama, Tomohon1026 Dilihat

Manadozone|| Tomohon – Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid-19 di Kota Tomohon Yelly potuh, Senin (11/05/2020), mengatakan penamaan Zona merah bukan untuk mengukur bahaya tidaknya suatu wilayah tapi merupakan penamaan pada peta sebaran di wilayah/daerah yang mana, daerah tersebut telah terjadi transmisi local.

Akan hal ini, dengan ujuaanya agar daerah tersebut mendapat perhatian lebih pada peningkatan kewaspadaan. Kota Tomohon masuk dalam kategori wilayah daerah dimana telah terjadi transmisi lokal namun bukan didasarkan pada jumlah atau banyaknya pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Baca juga:  Dihadiri KDPDTT RI, Wawali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar Ikuti Peluncuran Dan Dialog Koperasi Merah Putih

“Tetapi didasarkan pada kondisi dimana telah terjadi penularan dari satu orang kepada orang lain yang terkonfirmasi positif di Kota Tomohon yang dikenal dengan istilah transmisi lokal,” terang Potuh.

Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu resah dan tidak perlu mempolemikan istilah yang substansinya sama tapi bersikap lebih bijak untuk menanggapi dengan tidak panik secara berlebihan namun lebih daripada meningkatkan kewaspadaan. Meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip sosial distancing, physical distancing serta pemberlakuan protokol kesehatan.

Pemerintah dan gugus tugas menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat yang sampai saat ini tetap taat dan patuh pada maklumat kapolri dan maklumat walikota Tomohon. Kata Potuh.

Baca juga:  Sekda Minahasa Tegaskan Dana BOS Bukan Uang Pribadi Kepsek: Evaluasi Menanti yang Lalai Kelola Dana Sekolah

(Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *