Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA dalam sambutannya, saat menhadiri Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan RSUD Anugerah, mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon yang dibangun dengan dana alokasi khusus Bidang Kesehatan sejak bulan Februari sampai dengan November TAHUN 2017. Kata “anugerah” Diartikan sebagai sesuatu yang istimewa bagi masyarakat Kota Tomohon, Yaitu Anugerah dari Tuhan Allah lewat Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan kepada Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon untuk mendirikan Rumah Sakit, yang akan membawa dan mewujudkan masyarakat Kota Tomohon yang sehat dan tangguh.
Dijelaskan Eman, dalam rangka menyediakan layanan kesehatan yang aman dan bermutu, maka Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang RS menjelaskan bahwa Rumah Sakit yang didirikan oleh Pemerintah dan Pemerintah daerah harus berbentuk Unit Pelaksana Teknis dari instansi yang bertugas di bidang kesehatan, dengan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undaangan, ujar Eman saat menghadiri kegiatan tersebut. Kamis (5/11/2020), di ESUD Anugerah Tomohon.
Lanjut Eman, selaras dengan di bentuknya Badan Layanan Umum Daerah, tentu akan memberikan fleksibilitas dan keleluasaan dalam pola keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Besar harapan kami, semoga RSUD Anugerah Tomohon bisa secepatnya menjadi BLUD yang fleksibilitas. Sehingga dapat menjawab tuntutan pelayanan kesehatan pada masyarakat agar pelayanan publik dapat meningkat.” unkap Eman.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deisie Liuw MBiomed, Direktur RSUD ANUGERAH TOMOHON dr Simon Pati SH MARS, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (R/***)