Santunan Lakalantas Sulut Tembus 35,1 Miliar

Manadozone || Manado – Hingga November PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 35,1 miliar. Hal ini diungkapkan kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Pahlevi, Jumat (04/12).

“Rinciannya santunan yang sudah kami serahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp. 19,9 miliar, luka-luka Rp. 14,6 miliar, cacat tetap Rp. 654,4 juta dan biaya penguburan sebesar Rp. 20 juta,” bebernya.

Dia melanjutkan,dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan menurun sebesar 15 persen. “Data korban kecelakaan ini kami dapat melalui informasi dari seluruh Polres di wilayah kerja kami. Dari data korban kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahli waris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan,” tuturnya.

Baca juga:  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minahasa dan Pemkab Bahas RPJMD Minahasa 2025-2029

Kata dia, langkah yang diambil untuk mereka yang menjadi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit (RS), pihaknya akan memberikan surat jaminan kepada RS yang merawat, dengan biaya perawatan luka maksimal sebesar Rp 20 juta. “Dan untuk korban meninggal dunia santunan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta,” ujarnya.(JME/*ADV)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *