Walikota Senduk Sebagai Pencatat Sipil 4 Pasangan di MPP Tomohon

Manadozone||Tomohon – Wali kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH untuk pertama kalinya melaksanakan pencatatan perkawinan anggota DPRD Kota Tomohon Hudson David Natanel Bogia dan Mieske Maria Bogia, betempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Selasa (2/03/2021).

 

Senduk dalam kesempatan ini memberikan wejangan dan nasehat kepada pasangan yang melaksanakan pencatatan perkawinan tentang bagaimana membentuk keluarga yang berhasil dan diberkati oleh Tuhan dan sesuai dengan undang-undang perkawinan.

 

Pada pencatatan sipil ini, , Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene DEA sebagai saksi dalam pencatatan sipil ini.

Baca juga:  Wabup Minahasa Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang HKBN Bersama Kemendagri RI

 

Dihari yang sama Walikota Tomohon juga melakukan pencatatan sipil untuk Tiga pasangan yaitu Waranei Steve Kapoh-Riane Prisilia Turangan, Sonny Michael Melo-Octavia Kalensun dan Jordan Sembel Mukuan-Intan Theresia Polii

 

Dikatakan Senduk, atas nama Pemerintah Kota Tomohon Walikota Tomohon mengucapkan selamat atas terbentuknya keluarga yang baru. Semoga menjadi keluarga Kristen yang selalu mengandalkan Tuhan, sehingga diberkati selalu untuk menjadi saluran berkat bagi orang lain, tutup Senduk.

 

Selanjutnya walikota menyerahkan akta nikah dan dokumen kependudukan baru seperti Kartu Keluarga dan KTP kepada masing-masing pasangan  yang baru dicatat.

Baca juga:  Desa Rinondor Gelar Musdes Khusus Penetapan Anggaran Ketahanan Pangan

 

(Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *