Timpora Terbentuk, Orang Asing Masuk Bolmong Harus Sesuai Aturan

BOLMONG, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) menyampaikan, himbauan harapan besarnya agar orang asing yang akan masuk di Daerah harus dapat mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan langsung Zainudin Paputungan, Asisten II Setda Bolmong, saat menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan di Aula Gedung Rahmadina, desa lolak. Jumat (25/06/2021)

“Misalnya jangan sampai nanti, identitas atau pasport wisatawan turis asing yang datang, disalahgunakan untuk datang bekerja di Bolmong dan ini yang kami tidak harapkan,” kata Zainudin Paputungan, Asisten II Setda Bolmong.

Baca juga:  Gubernur Sulut Yulius Selvanus Lantik 20 Staf Khusus

Dikatakan Zainudin, terlebih daerah Bolaang Mongondow yang dikenal tidak hanya luas wilayah, namun juga memiliki pekerja asing yang cukup banyak. Dinataranya bekerja di perusahan besar PT Conch North Cement Sulawesi, serta pembangunan bandara, juga adanya dermaga pelabuhan laut, yang ada di Labuan Uki.

Hal serupa pu dikatakan Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Rudinson Saragih. Dengan mengatakan, kegiatan yang dilakukan setiap tahun ini, gunanya juga sebagai tukar informasi dalam pengawasan orang asing.

Dkatakan Saragih, Telebih kedepannya Kabupaten Bolmong tengah dalam persiapan pembagunan Kawasan Industri Mongondow (Kimong). Sehingga saling koordinasi itu, sangatlah penting dalam memberikan pengawasan orang asing.

Baca juga:  Komite Bank SulutGo Terbentuk Dukung Pelaksanaan Tugas GCG

“Dengan adanya Timpora, ini kita akan lebih bersinergi dalam melakukan pengawasan orang asing di Bolmong,” ucap Rudinson Saragih.

Lanjut Saragih, sesuai dengan program Pemerintah Pusat, Timpora dilaksanakan setiap tahun, baik itu dari tingkat Kabupaten dan Kota, hinga ke tingkat Kecamatan dan desa, itu dibutuhkan adanya sinergitas antara pihak Imigrasi dengan Pemerintah mau pun instansiterkait.

“Luas Kabupaten Bolmong membuat kita tidak mungkin dapat memantau langsung setiap aktifitas keluar masuk orang asing. Sehingga Timpora ini dapat memberikan informasi mau pun data kepada imigrasi di Kotamobagu,” terang Saragih.

Baca juga:  Demi Tingkatkan Pelayanan dan Keandalan, PLN Akan Melakukan Pemadaman Listrik di Manado dan Minsel

Nampak, rapat yang dilaksanakan tersebut tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes)cegah penyebaran Covid-19). Kegiatan itu juga dihadiri seluruh instansi terkait mulai dari Kesbangpol, BNN Bolmong, Disnakertrans, Disdukcapil, Diskominfo, Dispar, Disdik, Satpolpp, KTSP, Kemenag, KKP Kelas III Bitung, Pasi Intel Kodim 1303 Bolmong, Kabag Hukum Setda Bolmong, Kasat Intel Bolmong, Kasi Intel Bea Cukai, Koordinator BIN Wilayah Bolmong, Dan POS AL Labuang Uki. 

(*/Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *