DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda LPJ APBD 2020

BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020, Jumat (30/7/2021)

Paripurna yang digelar dilakukan secara video conference (Vidcon) di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan didampingi wakil ketua Sukron Mamonto, serta Sekertaris Dewan (Sekwan) Yaslis Hatam, para wakil rakyat Bolmong lainya.

Paripurna tersebut juga diikuti oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan para pejabat teras Pemkab Bolmong.

Baca juga:  Dipimpin Gubernur Sulut, Rakoor Percepatan Realisasi APBD T.A 2025, Dihadiri Walikota Caroll Senduk

“LPJ merupakan ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Secara substansial juga merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengalolaan keuangan Pemerintah daerah,” ujar Welty.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya melalui vidcon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” terang Yasti.

Baca juga:  Dr. Steaven Dandel Resmi Menjabat Sekda Manado

(Zul)

Advertorial

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *