Anggota Polres Kotamobagu Diduga Back Up Illegal Mining, Ini Tanggapan Kapolres

KOTAMOBAGU || Manadozone – Adanya Personil Anggota Kepolisian dari Polres Kotamobagu dilokasi PT. Bulawan Daya Lestari (PT.BDL) yang kuat dugaan memback up kegiatan Illegal Mining yang dilakukan oleh Jimmy Inkiriwang dan Yance Tanesia CS di tanggapi Kapolres Kotamobagu AKBP. Prasetya Sejati SIK.

Saat Di Konfirmasi Selasa (10/08/21) melalui Aplikasi Pesan Whats Up terkait adanya anggota dari Kepolisian Resort Kotamobagu di Lokasi PT.BDL yang sedang ada kegiatan Ilegal Mining, Kapolres AKBP Prasetya Sejati membalas dengan mengirimkan Surat Perpanjangan IUP-OP PT.BDL, dan tanpa menjelaskan kehadiran anggota di Lokasi PT.BDL.

Setelah dimintai tanggapan terkait keterangan Kepala Dinas ESDM Propinsi Sulut Fransiscus Maindoka dan Inspektur Tambang Kementrian ESDM bahwa Status PT.BDL belum diakui oleh Kementrian ESDM karena belum terregistrasi di Aplikasi MODI Kementrian ESDM, Kapolres Menyarankan agar ESDM dapat ke Bagian Reskrim untuk di tindak lanjuti (Ditinjut). “Silahkan bisa lapor ke Reskrim Res Kotamobagu nanti Ditinjut”. Tulis Kapolres.

Baca juga:  Longkutoy Pimpin Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Kedua dan Ketiga Tahun 2025
TIM Anoa Polres Kotamobagu Dilokasi PT.BDL
TIM Anoa Polres Kotamobagu Dilokasi PT.BDL

Terpisah, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ( GMPK) Frangky Kumendong Melalui Sekretaris Drs Jefrie Massie Kepada manadozone (12/08/21) menyatakan bahwa, “Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati pasti tahu persis legalitas yang harus dikantongi perusahaan sebelum melaksanakan aktivitas tambang yaitu harus memiliki IUPOP dan IPPKH (bagi kegiatan di kawasan hutan) dan siapapun yang melakukan kegiatan ilegal harus ditindak tegas. Lucukan jika masyarakat lingkar tambang yang melakukan protes terjadinya ilegal mining justru tidak dilindungi sementara mereka yang melakukan aktivitas didepan mata tidak tersentuh. Sebagai lembaga penegak hukum pihak Polres harus tegas menegakan hukum tanpa pandang bulu, agar tidak memunculkan stigma negatif dimasyarakat. Tapi kami yakin dalam memberi penugasan kepada anak buahnya Kapolres pasti sangat selektif dan memilih mereka yang memiliki integritas diri dan tegas dalam menegakan aturan”, Ujar Massie yang juga wakil Ketua LAKIP RI.

Baca juga:  Habemus Papam! Robert Prevost Terpilih Paus Leo XIV

Hal senada diutarakan Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Prof. Jhon Mongkau yang didampingi Penasehat LAKIP Sulut Jendri Sualang Spd. Mpd, Menurut Mongkau, Kapolres Kotamobagu seharusnya berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum mengambil keputusan menerjunkan Personil untuk melakukan pengamanan di lokasi PT.BDL. “Seharusnya Kapolres Kotamobagu berkoordinasi dengan ESDM dan Kehutanan terkait keabsahan Legalitas PT.BDL, dengan diterjunkannya anggota di lokasi PT.BDL yang ternyata masih Illegal Pihak Kepolisian Kecolongan, Sehingganya penilaian masyarakat menjadi miring terhadap Kinerja Kapolres Kotamobagu”. Jelas Jhon Mongkau dan dibenarkan Jendri Sualang yang juga mantan Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Sulut.

Baca juga:  Hadiri Ibadah Pemakaman Kumtua Desa Lemoh, Vanda Sarundajang: Alm adalah Sosok Teladan Bagi Masyarakat

Julian.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *