BOLMONG, manadozone.com — Berbagai upaya terbaik terus dilakukan Pemrintah Daerah (Pemda) Bolmong, baik itu menopang laju pembangunan meski dalam masa pandemic Covid-19, Namun daerah yang dipimpin Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, itu terus melakukan berbagai upaya mau pun inovasi sebagai bentuk keterbukaan kinerja terhadap masyarakat.
Langkah terbaru Pemda Bolmong, melalui Kantor Inspektorat, adalah dengan melakukan, menampilkan suatu aplikasi sebagai wujud transparansi, yang diberi nama Aplikasi Kinerja SKPD Terintegrasi, atau disebut AKSELERASI.
Dengan begitu adanya aplikasi tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone mengatakan, merupakan suatu langkah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan.
“Aplikasi tersebut merupakan gagasan terbaru Inspektorat Kabupaten Bolmong guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan di Pemkab Bolmong,” ungkap Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, Kamis (19/08/2021).
Lanjut Rio mengatakan, selain Zonasi capaian kinerja SKPD sesuai dengan delapan aspek dalam setahun yang bisa dilihat lewat aplikasi itu, sekaligus menjadi raport untuk SKPD oleh masayarakat..
“Aplikasi tersebut juga sekaligus menjadi raport SKPD yang bisa diakses oleh masyarakat umum,” kata Rio.
Lanjutnya lagi, Rio mejleaskan, akan dilakukan penilaian analisis kinerja oleh para auditor, untuk kemudian akan diinput oleh Inspektorat kedalam aplikasi tersebut. Bahkan diharapkan setiap SKPD harus memenuhi indicator yang ada di delapan aspek.
“Mulai dari kinerja laporan keuangan, kinerja LKJIP, kinerja LPPD, kinerja proses pengadaan barang dan jasa, kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK), kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja belanja, dan kinerja TLHP,” tambah Rio.
Semua itu, lanjut Rio, ditotal dan akan menjadi realisasi kinerja masing-masing SKPD. Realisasi kinerja SKPD ini terbagi atas tiga zona, yakni zona hijau, kuning dan merah.
“Semua realisasi kinerja ini akan terpampang di aplikasi AKSELERASI secara online,” terang Rio Lombone.
Perlu diketahui, aplikasi tersebut telah diluncurkan secara resmi oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, tepatnya 17 Agustus 2021 kemarin dan mulai bisa digunakan pekan depan.
Aplikasi Akselerasi juga memiliki payung hukum berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisa Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sosialisasi aplikasi Akselerasi itu bisa ditonton langsung via YouTube resmi Pemkab Bolmong
(*/Zul)