Asisten III Bolmong Minta OPD Implementasikan Tanda Tangan Elektronik

BOLMONG, manadozone.com — Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolaang Mongondow, menyampaikan arahannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi kesatuan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hal tersebut disampaikan Drs Ashari Sugeha, Asisten III Setda Bolmong, dalam kegiatan Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi dan Implementasi Sertifikat Elektronik bagi pejabat di Lingkup Pemda Bolmong, yang dilaksanakan secara Virtual di ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) beberapa waktu yang lalu.

Baca juga:  DPRD Minahasa Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Bupati dan Wakil Bupati

“Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar menuju terselenggaranya pemerintahan yang akuntabel, efisiensi, dan efektifitas,” ucap Asisten III Setda Bolmong.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Guruh Prasetyo Putro, S.ST, M.Si. Han Jabatan Sandiman Muda pada direktorat kemanan siber dan sandi pemerintah daerah deputi 3 (Kelompok/ manajemen resiko tingkat kemanan siber dan sandi sektor pemerintah daerah dan Balai Surat Elektronik (BSRe) Agus Mahardika Aril Laksmono, S.ST Sandiman Muda pada BSRE, menyampaikan adad beberapa manfaat yang akan di dapat Pemerintah Daerah, dalam mengimplementasikan Tanda TanganElektronik.

Baca juga:  Sekda E. Roring Wakili Walikota Senduk Buka Kegiatan Government Transformation Academy

“Manfaat implementasi tanda tangan elektronik, antara lain Keaslian dan Keamanan dokumen elektronik dapat diverifikasi, Mengurangi waktu permohonan persetujuan, dan mengurangi penggunaan kertas (Paperless).” Ucap Mahardika Aril Laksmono, S.ST Sandiman Muda pada BSRE.

Begitu pun disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong, Marief Mokodompit, SKom, melalui Imran Paputungan, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Kominfo Bolmong. Dengan mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi untuk mempercepat implementasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai Sertifikat Elektronik.

Baca juga:  Kolaborasi Strategis PLN dan REI Sulawesi Utara, Dorong Percepatan Elektrifikasi Perumahan dan Pertumbuhan Pembangunan Daerah

“Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak dokumen untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat/ tanda tangan digital,” ungkap Imran.

(*/Zul)

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *