Dikukuhkan Kapolri, Dankorbrimob Kini Dijabat Pati Bintang 3

Manadozone || Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan pemimpin Brimob Polri yang nantinya akan dipimpin oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal alias bintang tiga.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk peningkatan struktur Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
“Korbrimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jumat (10/6).

Baca juga:  SSDM Polri Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Asesor Assessment Center Polri

Dedi menjelaskan, nantinya Dankorbrimob akan didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) alias bintang 2. Selain itu, ada juga penambahan beberapa jabatan perwira tinggi lain di jajaran Brimob.
Kapolri Kukuhkan Dankorbrimob Jadi Pati Bintang 3

“Ada penambahan-penambahan jabatan struktural di Korbrimob. nanti Wadankornya pati bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob,” jelasnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Dengan dipimpinnya Korps Brimob oleh pati bintang 3 dan penambahan jabatan lainnya, diharapkan peran Brimob dapat terus siap dalam menjaga persatuan Indonesia.
“Karena Brimob satuan elite Polri. Kita ketahui peran Brimob dalam menjaga persatuan kesatuan dan juga menjaga keamanan NKRI ini sangat besar,” pungkasnya.

Baca juga:  DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Ferdinand Dumais Sebagai Anggota DPRD Kota Manado

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022. Peraturan tersebut merupakan perubahan dari Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Salah satu yang diubah dalam Perpres terbaru ialah terkait pejabat Dankorbrimob. Dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 7 April 2022 itu, Dankorbrimob dijabat oleh perwira tinggi Polri bintang 3 atau berpangkat Komjen. Jabatan ini sebelumnya diduduki oleh perwira tinggi Polri bintang 2 alias Irjen.

Nantinya, Korbrimob juga terdiri atas 1 biro dan paling banyak 5 pasukan.(*/div)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *