Sepekan Operasi Patuh Samrat 2022 di Sulut, Jumlah Pelanggaran Naik 15,88 Persen

Editor: Julian Lasut

Manadozone || Sepekan pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Polres menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022).

“Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 4.362 Teguran dan 842 Tilang atau tindakan langsung,” terangnya.

Terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu.

Baca juga:  Hadiri Acara Penamatan Putri Tercinta, Walikota Caroll Senduk: Jadilah Selalu Generasi Yang Semangat

“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen. Dengan rincian Teguran naik 493 dan Tilang naik 220,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan 1 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.

“Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 26 orang,” lanjutnya.

Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Dihadiri CS-SR. Walikota Caroll Senduk Sampaikan Hal Penting Ini

“Upaya pendidikan berlalulintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan. Bahkan di tahun 2022 ini terjadi peningkatan sebanyak 1.220 kali dari tahun sebelumnya yakni hanya 2.142 kali,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Upaya pengendalian penyebaran covid-19 juga masih terus dilakukan oleh seluruh jajaran.

“Dalam Operasi Patuh Samrat 2022 ini juga, petugas melaksanakan kegiatan terkait pengendalian covid-19, yaitu teguran terhadap pelanggar prokes, pembagian masker, sosialiasi prokes dan bakti sosial,” katanya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalulintas.

Baca juga:  Jawab Keluhan Masyarakat, Pemkot Tomohon Sediakan 'Corong Suara Rakyat', Ini No WA Yang Bisa Dihubungi

“Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalulintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalulintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun,” tandasnya.(*/jul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *