Manadozone||Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Dinas Kominfo, dan Persandian Statistik Daerah. Rabu (24-8-2022) mebyelenggarakan Rapat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026, di Ruang Command Center.
Kegiatan ini, dihadiri sekaligus dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Praseno Hadi, dihadiri Anggota Timsel Pdt. Lucky Rumopa, S.Th, M.Th dan Sekretariat Timsel.
Turut hadir secara daring Anggota Timsel Handoko Agung Saputro dan Dr. Preysi Siby, S.Psi, M.Si.
Dalam sambutannya Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Praseno Hadi, mewakili Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi atas kesediaan Anggota Timsel untuk bekerja sama memilih Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026.
Sekdaprov mengungkapkan bahwa dengan diserahkannya SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026 maka proses seleksi ini secara resmi telah dimulai, dan menyerahkan kekuasaan penuh kepada Ketua Timsel untuk melaksanakan proses seleksi terbuka.
“Kekuasaan penuh ada pada Ketua bersama seluruh Timsel untuk menetapkan agenda persyaratan tahapan dengan proses-proses sampai dengan terpilihnya anggota Komisi Informasi Provinsi,” ucap Sekdaprov.
Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Timsel Dr. Daud Ferry Liando, SIP, M.Si.
Timsel terdiri dari:
Ketua Dr. Daud Ferry Liando, SIP, M.Si,
Wakil Ketua Dr. Praseno Hadi, Ak, M.M
Anggota: 1. Handoko Agung Saputro
2. Dr. Preysi Siby, S.Psi, M.Si
3. Pdt. Lucky Rumopa, S.Th, M.Th
Sementara, Sekretariat Timsel dipimpin oleh Kabid Kominfo Publik Christian A.R. Iroth beserta Sekretaris Dinas Jhon Rembet.
(**/JP)